Kompensasi merupakan
segala sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus
dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan obyek yang
dikecualikan dari pajak pendapatan.[1]
Kompensasi merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan
dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat
dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.[1].
Kompensasi diberikan dengan
tujuan memberikan rangsangan dan motivasi kepada tenaga
kerja untuk meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena
itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih
terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi.[1].
Tetapi jika para karyawan
memandang kompensasi mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan
kepuasan kerja mereka bisa turun secara drastis karena memang kompensasi itu
penting bagi karyawan sebagai individu karena
besarnya kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka
di antara para karyawan itu sendiri. Jadi, Departemen Personalia
biasanya merancang dan mengadministrasikan kompensasi karyawan.[2]
Tujuan administrasi
kompensasi
Tujuan organisasi memberikan
kompensasi pada karyawannya:
1. Mendapatkan karyawan yang berkualitas
Untuk memenuhi
standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan masuk,
organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat kompensasi yang
cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi
organisasi lain.[1].
2. Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya
kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang
potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat
perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh
organisasi lain.[1].
3. Menjamin keadilan
Adanya
administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan
antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas
jasa organisasi
atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam
pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.[1].
4. Perubahan sikap dan perilaku
Adanya
kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap
dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja.
Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.[1].
5. Efisiensi biaya
Program
kompensasi yang rasional membantu
organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada
tingkat biaya yang layak.
Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos
kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang
(underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.[1].
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi
juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah
dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang
memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.[1].
Jenis-Jenis Kompensasi
Yang Diberikan Pada Karyawan
1. Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk
uang atau ada juga yang berbentuk tunjangan pelengkap[3] , antara lain
misalnya :
Uang
|
Tunjangan Pelengkap
|
Uang Cuti
|
|
Uang Makan
|
|
Uang transportasi / antar jemput
|
|
Jamsostek (Jaminan
Sosial Tenaga Kerja)
|
2. Imbalan Intrinsik adalah imbalan
yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas,
kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain[3].
Referensi
Handoko, T.
Hani. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia Edisi 2. 1987. Yogyakarta.
Penerbit: BPFE-YOGYAKARTA.
Rachmawati, Ike
Kusdyah. Manajemen Sumber Daya Manusia. 2008. Yogyakarta. Penerbit: C.V Andi
Offse.
Nama : Nita Priyani
Kelas : 3EA03
Npm : 16213475
Tulisan : Bahasa Indonesia 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar