BENTUK
STAKEHOLDER
Pengertian stakeholder dalam konteks ini
adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan
pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan
seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social
budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun
modern.
Macam
– macam Stakeholder.
Berdasarkan kekuatan, posisi
penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat
diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan
stakeholder kunci.
•
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder
yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan,
program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam
proses pengambilan keputusan.
•
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah
stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
• Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder
yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan.
Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya,
legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu
proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci
yaitu :
1. Pemerintah Kabupaten
2. DPR Kabupaten
3. Dinas yang membawahi langsung proyek
yang bersangkutan.
•
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite
sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan
oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1. Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan
baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku),
perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan
sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2. Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada
momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3. Kerjasama dengan sponsor perusahaan
dalam rangka meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan
susu atau makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain
yang sesuai dengan kondisi setempat.
STEREOTYPE,
PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
•
Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada
prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
Contoh dari Stereotype , ketika kita
sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan menempatkan dia
pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
•
Sedangkan Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan
pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna
kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut
bersifat negative.
Contoh dari Prejudice misalnya kita
menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lainnya
•
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok
karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial
sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
Contoh dari stigma social misalnya
sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau
cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang
merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi
atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Suatu organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk
tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya
adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya
dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga
harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu,
baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan
pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi
dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya.
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa
kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang
dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam
mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Kedepan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap
kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung
nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan
dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut
dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang
akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan
Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota
komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya
tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang
bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai
kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan
peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan.
Berkaitan dengan
pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas
terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti ;
1. Aktivitas apa saja yang harus
dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi
pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun ekstrnal (sasaran)
2. Bagaimana cara melakukan pencapaian
dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan (rencana
tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun
sebelumnya.
3. Bagaimana mengukur dan merekam
pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam
hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)
•
Konsep Audit Sosial
Konsep- konsep yang berkenaan dengan audit
sosial yang telah dilakukan:
Social
Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah
sebuah metode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan,
lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial
serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal
sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial.
The
New Economics Foundation (NEF)
Audit sosial adalah
suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial,
laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan
menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota
- anggota yang beretika dari sebuah
organisasi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta
hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini
menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial
dari adanya program atau social impact assessment.
The
Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah
sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen - agennya
untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan
keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit sosial adalah
sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi untukdapat hidup
dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk bekerja sama.
•
Model dan keuntungan Audit social
Sebagai penilaian perwujudan
perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh
obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang
menyatkan keadaan perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari
perusahaan itu sendiri.
Sumber:
http://momentumsudutdanrotasibendategar.blogspot.co.id/2013/05/macam-macam-stakeholder.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Stigma_sosial
http://11014ems.blogspot.co.id/2012/07/psikososial.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-pedata/848-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-suatu-kajian-komprehensif.html
http://www.academia.edu/5100430/AUDIT_SOSIAL_SOSIAL_AUDIT_Mekanisme_Pengawasan_Tingkah
http://ikamayangsari.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-perusahaan-dengan-stakeholder.html
Nama : Nita Priyani
Kelas : 4EA03
Npm
: 16213475
Tugas : Etika Bisnis Minggu ke 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar