Minggu, 23 Oktober 2016

Model Etika Dalam Bisnis

Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya, yaitu :

1. Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

2. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :

Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.

Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

3. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

4. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Dalam sumber – sumber nilai etika yang menjadi acuan dalam melaksanakan etika dalam bisnis adalah :
·         Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
~ Keadilan : Kejujuran mempergunakan kekuatan untuk menjaga kebenaran.
Saling menghormati : Cinta dan perhatian terhadap orang lain
~ Pelayanan : Manusia hanya pelayan, pengawa, sumber-sumber alam
~ Kejujuran : Kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan integritas yang kuat.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
·         Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.
·         Budaya
Setiap transisi budaya antara satu generasi ke generasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut, selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkungannya sehingga bisa hidup.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan – aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri. Boatright (2003) menyebutkan ada beberapa alasan yang bias menjelaskan hal ini yaitu :
* Hukum tidaklah cukup untuk mengatur semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal. Beberapa etika dalam bisnis konsen pada hubungan interpersonal kerja dan hubungan dengan para pesaing, yang sangat sulit diatur melalui undang-undang. Contohnya adalah kasus persaingan para industri mie instan seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya.
* Karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi, sehinga kita bias menyebut bahwa hukum selalun lambat dikembangkan dibandingkan segala masalah-masalah etika yang timbul. Sisi lainnya adalah biasanya untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum akan membutuhkan waktu panjang juga. Undang-undang tidak bisa dibuat begitu saja ketika ada pelanggaran yang terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap apalagi harus melalui proses juridis, dan terkadang banyak pertimbangan-pertimbangan ketika pembuatan undang-undang tersebut. Akhirnya banyak nilai-nilai yang ingin ditegakkan dalam pembuatan undang-undang tersebut bisa melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai contoh adalah undang-undang tentang hak cipta terjadi diindonesia. Sudah berpuluh tahun lamanya pelanggaran hak cipta terjadi diindonesia, tetapi undang-undangnya baru berbentuk pada tahun 2002 kemarin. Begitu juga dengan kasus ponografi terjadi diindonesia, hingga saat ini pun belum juga ditemui kesepakatan bagaimana bentuk undang-undang ponografi itu sebenarnya diindonesia.
* Terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk didefinisikan sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami undang-undang tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
* Hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian atau aktivitas dianggap legal, serta hukum/undang-undang haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir bahwa selama tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun apa yang dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
* Hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakan hukumnya sangat rendah. Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan peraturan dan undang-undang cenderung bergantung pada penguasa, sehingga undang-undang atau aturan saat itu cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu orang-orang yang menjadi kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal hukum dan tidak bisa dijerat dan dijatuhi hukuman.
  1. Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
  1. Strategi dan Perfomasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
  1. Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku.
Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang  kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
  1. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Asal muasal nudaya organisasi bersumber dari pendirinya karena pendiri dari organisasi tersebut memiliki pengaruh besar akan budaya awal organsiasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Contohnya misi yang dapat ia paksakan pada seluruh anggota organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan pertama merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir  dan berperilaku kepada karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami kemajuan maka organisasi akan mencapai kesuksesan, visi, dan pendiri akan dilihat sebagai faktor penentu utama keberhasilan.
Fungsi Budaya Organisasi
  1. Perasaan Identitas dan Menambah Komitmen Organisasi
  2. Alat pengorganisasian anggota
  3. Menguatkan nila-nilai dalam organisasi
  4. Mekanisme kontrol perilaku
  5. Mendorong dan meningkatkan kinerja ekonomi baik dalam jangka pendek dan panjang.
  6. Penentu arah organisasi mana yang boleh dan yang tidak boleh.
Contoh-Contoh Budaya Organisasi
  1. Kerapian Administrasi
Budaya organisasi dalam hal keraian administrasi, merupakan yang harus dihidupkan dalam organisasi, baik itu surat-menyurat, keuangan, pendapatan karyawan, barang masuk/keluar, dan sebagianya yang membantu dalam kinerja organisasi.
  1. Pembagian Wewenang Yang Jelas
Hal ini merupakan kunci yang dapat menentukan keberhasilkan akan kinerja dalam perusahaan. Tanpa adanya pembagian wewenang kinerja mungkin para anggota atau karyawan dalam perusahaan tersebut akan kebingungan mana yang dijalankan dan mana yang tidak.
  1. Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan budaya organisasi yang melekat dimana pun berada. Dimana disiplin merupakan karakter dari orang-orang sukses yang dapat menghargai waktu.
  1. Inovasi
Budaya organisasi biasanya akan mendorong anggota team untuk melahirkan suatu ide-ide kreatif dan inovasi baru untuk tujuan organisasi yaitu kemajuan organisasi

Sumber :
https://selviyanapratami.wordpress.com/2016/02/02/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/
http://www.spocjournal.com/disertasi/251-bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-etika-bisnis.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://oky-d-ace.blogspot.co.id/2013/11/etika-bisnis.html

Nama : Nita Priyani
Kelas : 4EA03
Npm  : 16213475
Tugas : Etika Bisnis Minggu ke 3


Tidak ada komentar:

Posting Komentar