Menjadi seorang
Menteri memang tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi. Ditambah
lagi dengan masalah yang tengah dihadapi Koperasi saat ini. Merujuk pada judul
artikel ini, “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama
yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri
Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih
baik lagi dari sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada
baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu. Seperti yang kalian
ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat
mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan
tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik
dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Badan usaha yang
pertama kali dipelopori oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau berasal dari
kalangan rakyat. Hal ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan
sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. dengan
berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo yang didirikan
oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki
kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha
pribumi dan pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar
UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang
kedua kalinya. Pada tahun 1942 saat jepang menduduki Indonesia, jepang
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun
fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan,
dan menyengsarakan rakyat Indonesia Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12
Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongers Koperasi yang
pertama di Tasikmalaya. kemudian hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Sedikit sejarah
mengenai koperasi di Indonesia. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya
tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya
lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan
tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri
atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan
masyarakat luas termasuk para anggotanya.
Untuk mencapai
tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri
koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya.
Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang
menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa
hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi.
Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan
image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat
terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para
anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal
ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu
lagi.
Kembali pada
masalah yang dihadapi koperasi saat ini yaitu kepengurusan koperasi. Setelah berhasil
mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua
yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan
sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh
terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan
dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk
merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang
memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja
dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat dilakukan adalah dengan
mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan
berasaskan kebersamaan dan gotong royong.
Masalah lain
dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan.
Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat.
Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi
memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu
juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang
sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan
adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana
yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani
dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini
semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi
oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi
lebih terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup
dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui
media massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat
terjun ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal.
Produk yang dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak
kalah terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai
redup oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk
koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya
mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya
tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin
merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah
namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan
berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat
luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat
digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju
dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya
yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah
konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat
saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena
sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan
berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju.
Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep
koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan
mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita
ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti
Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan
masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya
koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah
“Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya
bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang
dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi,
tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari
koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya. Kondisi koperasi saat ini
memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas,
bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi,
masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah
usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah
tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana
perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari
Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak
ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja
koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain peran
Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat
mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan.
Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus
memberikan masukan atau ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan
koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi
dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata,
kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa
menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di
awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir
meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang
ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan saya
adalah agar produk-produk yang dihasilkan koperasi juga dapat diminati
masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Selain
untuk meningkatkan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat
dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan
konsumen terhadap produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan
produk-produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencaharian
produsen-produsen dalam negeri. Dan yang terpenting adalah semoga koperasi
dapat menumbuhkan citra atau imagenya lagi seperti dulu sehingga semua harapan
yag diinginkan dapat tercapai tanpa ada halangan yang mungkin dapat
menghancurkan semuanya.
SUMBER:
Nama : Nita Priyani
Kelas : 2EA03
Npm
: 16213475
Tidak ada komentar:
Posting Komentar