Kaitan Manusia Dengan Kebudayaan
Manusia seperti yang kita
tahu, sangat erat kaitannya dengan arti kebudayaan. Kebudayaan itu ibaratnya
seperti ciri khas dari manusia yang menggunakan kebudayaan tersebut. Banyak
sekali kebudayaan di negara Indonesia tercinta kita ini, salah satunya adalah
seperti kebudayaan Jawa, dan masih banyak lagi.
Hakikat manusia dalam melestarikan
dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh
kebudayaan lainnya. Kita harus menjaga keaslian budaya kita karena kebudayaan
tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kita dahulu. Namun akhir-akhir
ini, kita pasti sudah tahu kalau banyak dari kebudayaan di negara kita ini
telah terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ya, itu
benar. Ini merupakan efek dari arus globalisasi yang sangat kencang sehingga
banyak kebudayaan-kebudayaan dari luar yang bebas keluar masuk ke dalam negara
kita ini sehingga kebudayaan kita agak sedikit ‘terpengaruh’ oleh kebudayaan
luar, khususnya kebudayaan barat. Ini merupakan kelalaian masyarakat sekarang
yang tidak mampu menjaga keaslian budaya itu merupakan warisan dari nenek
moyang kita terdahulu. Tapi ini sudah terlambat untuk diatasi. Mengapa?
Ibaratnya itu kita seperti berjalan melawan arus yang sangat kencang, seperti
itulah yang masyarakat kita sedang alami. Mereka tidak mempersiapkan pertahanan
untuk melawan arus kencang tersebut. Bahkan mereka mulai mengikuti arah arus
tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena jika ini dibiarkan terus maka
kebudayaan asli kita akan perlahan-lahan hilang. Tidakkah kita berpikir,
bagaimana dengan anak cucu kita kelak yang akan mewariskan kebudayaan kita,
sedangkan kebudayaannya itu sudah ‘tercemar’ oleh kebudayaan asing atau luar? Apakah
mereka akan bangga dengan kebudayaannya itu? Sungguh ironis memang.
Jadi kesimpulan dari uraian di atas
adalah kaitan manusia dan kebudayaan sangatlah erat, sebab kebudayaan timbul
karena hasil karya cipta dan karsa dari manusia itu sendiri. Dengan kebudayaan
dapat mengatur kehidupan manusia untuk hidup bersosialisasi dengan manusia lain
di sekitarnya. Dan kebudayaan dapat hilang karena masuknya budaya lain. Oleh
sebab itu, banyak suku lain menolak kebudayaan dari luar di khawatirkan akan
merusak kebudayaan yang mereka anut sejak jaman dahulu.
Kebudayaan
Yang Mudah Diterima di Indonesia
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat
berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi
dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada
bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang
sebagai kepribadian bangsa. Segala sesuatu yang terdapat di dalam
masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat
itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada,
karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku
sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika,
norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan
pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa
yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng
kepribadian bangsa. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di
dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta
penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur
masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu
kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh
Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih
sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia. Pada
umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur
kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan
dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya
: Handphone, komputer, dan lain – lain.
Berbagai
faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau
kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam
suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan
sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya
sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur
kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala
kegiatan yang terbatas.
Kebudayaan
Yang Sulit Diterima di Indonesia
Di antara berbagai faktor yang
mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing
dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut
mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat
yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam
kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka
terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing
lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide
bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang
datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari
kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan
nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai
yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam
keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan
unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena
harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama
yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima
jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama
yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu
masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu
struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat
menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara
langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu
yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru
dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada
unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan
yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat
pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di
daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang
mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan
kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan
sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara
konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor
dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan
berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan
yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat
dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan
dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan
mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada
dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat
mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat
bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang
kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4) disamping itu bila inovasi
itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya
maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang
digolongkan sebagai “vested interests” (suatu kelompok yang mempunyai pengaruh
atas kehidupan sosial dan mempunyai andil untuk menarik keuntungan atas
kehidupan sosial yang ada) inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi
akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau
inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang
merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi
tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial
yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan
sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan
sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau
sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama
tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap
ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan
sosial.
Bila unsur-unsur baru telah mantap
diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan
dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat
tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu
penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila
inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada
pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah
misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem
kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda
dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan
asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap
sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena
proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau
bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Sumber :
ILMU BUDAYA DASAR (KEBUDAYAAN ASING YANG
MUDAH DITERIMA & SULIT DITERIMA DI INDONESIA)
NAMA : NITA
PRIYANI
KELAS : 1 EA 03
NPM : 16213475
Tidak ada komentar:
Posting Komentar