BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu Negara yang beruntung karena
dianugrahi kekayaan alam yang berlimpah, terutama minyak bumi, gas alam,
beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu
dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.
Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan
menjadi tiga kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat pulih atau tak
dapat diperbaharui, sumber daya alam yang pulih atau dapat diperbaharui dan
sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui
dan yang tidak dapat diperbaharui.
Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat diperbaharui
dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat
keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu,
tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau
pengurangan, membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju
yang konstan ataupun laju yang berubah-rubah.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Lingkungan.
2.
Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
3.
Konsep-Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam.
4.
Masalah Kependudukan dan Lingkngan Hidup.
5.
Perinsip dan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
1.3
Metode Pemecahan Masalah
Dalam penulisan metode ini penulis menggunakan metode
deskriptif, yaitu menggambarkan permasalan yang di bahas pada bab pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sumber Daya Alam (SDA)
1. Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati
maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul
secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah
memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar
sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa
fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber
daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat
digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme,
sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun
ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai
jenis bahan tambang tersebut.
2.2 Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi,
dan jenisnya.
1.
Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu
sebagai berikut :
a. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi
(pulih kembali).
b. Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan
bahan tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2.
Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi
beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.
Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.
Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.
Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
3.
Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai
berikut :
a.
Sumber daya alam nonhayati
(abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang
berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah,
air, dan kincir angin.
b.
Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan
sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
2.3
Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup.
Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini
adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya
alam :
1. Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan
berkesinambungan
Ø Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah
rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
Ø Sengkedan atau terasering
Ø pengembangan daerah aliran sungai
Ø pengelolaan air limbah
Ø penertiban pembuangan sampah
2. Berdasarkan
Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil
semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan
merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3. Berdasarkan
Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau
bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi
menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan
formal dan informal.
·
System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan
oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan Pertanaman
·
System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk
hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam
kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
2.4 Masalah
Penduduk
Besarnya jumlah penduduk Indonesia
dari sensus ke sensus terus meningkat,sedangkan daya dukung alam (kekayaan
alam)yang tersedia tidak pernah bertambah,sehingga makin lama makin
menipis.Makin banyak penduduk yang membutuhkan sumber-sumber, makin cepat pula
penipisannya,hingga suatu saat akan habis.Sehubungan dengan peningkatan jumlah
penduduk dan penipisan sumber-sumber alam kesejahteraan hiduppun menjadi
semakin rendah,sehingga semakin meningkat jumlah penduduk miskin.Kemiskinan
terjadi pada golongan terbesar dimasyarakat.
Penipisan sumberdaya alam juga berdampak pada makin menyempitnya
lahan, baik lahan pertanian, maupun lahan permukiman. Hal ini berdampak pada
makin tingginya angka kepadatan penduduk.Dikota-kota besar harga tanah terus
meninggi,sehingga hanya golongan ekonomi yang kuat yang mampu memiliki
rumah,sementara golongan terbesar masyarakat tidak memiliki rumah yang
layak,bahkan tidak sedikit yang tunawisma dan hidup sebagai gelandangan.
Berdasarkan hasil sensus, penduduk diIndonesia sebagian terbesar pada kelompok
umur muda(<15tahun). Penduduk muda merupakan penduduk yang belum produktif
dan kehidupannya menjadi tanggungjawab dan beban orang dewasa.
Disamping itu anak usia tersebu tmasih dalam tahap
perkembangan, baik fisik, mental, kecerdasan, akhlak, jiwa sosial, dan seluruh
aspek kehidupan yanglain. Oleh karena itu mereka membutuhkan sumber-sumber yang
memadai,baik sumber kebendaan maupun sumber kemanusiaan, untuk memenuhi
kebutuhan fisik dan bimbingan menuju kedewasaan. Sumber daya kebendaan yang
baik misalnya makanan yang sehat dan bergizi, lingkungan tempat tinggal yang
sehat, fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, serta fasilitas
kesehatan yang canggih dan cepat. Sumber daya kemanusiaan yang dimaksud adalah
orangtua sebagai pendidik dirumah, guru sebagai pendidik disekolah, pemuka
masyarakat yang jujur sebagai pendidik dimasyarakat, dan teman sebaya yangbaik.
Tetapi kenyataan sekarang sumber-sumber tersebut sudah tercemar atau bahkan
rusak berat. Makanan yang kurang sehat misalnya fastfood, makanan/minuman
instan, makanan/minuman kalengan, makanan/minuman adiktif.
Tempat tinggal dikota yang berjubel, kurang udara segar,
kurang sinar matahari, bising suara kendaraan atau pabrik, udara tercemar oleh
asap kendaraan dan air tanah yang tercemar oleh limbah organic serta
bahan-bahan beracun dan berbahaya. Kerusakan pada sumberdaya manusia sebagai
pendidik terletak pada sikap mentalnya seperti tidak mau susah-susah,s erakah,
acuh, ingin meniru bintang idola, jarang dirumah, sampai dengan
tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Perilaku tersebut lebih mudah ditiru oleh
anak yang sedang berkembang dari pada perilaku yang selalu dilanda sietika,
moral, dan agama. Struktur penduduk muda
ini juga menjadikan Indonesia memiliki angka ketergantungan yang tinggi.
Jadi beban yang dihadapi Indonesia cukup berat.
2.5 Perinsip dan Usaha Pelestarian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1. Prinsip hukum pelestarian fungsi
lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang
menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian
fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau
kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang
dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses
atau cara yang tepat untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan
kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Landasan penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi
lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a) Pasal 6 ayat (1)
Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang menyebutkan bahwa :
“setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
b) Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk
menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan
dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.
c) Pasal
21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, bahwa: “Perusahaan
industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam
serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat
kegiatan industri yang dilakukan.
2.
Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
v Dilakukan konservasi SDA, seperti :
v Suaka Margasatwa/SM adalah salah
satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan
untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
Contohnya
: SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
v Cagar Alam/CA adalah adalah hutan
suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani
dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928
hektar.
v Taman Nasional/TN adalah daerah yang
cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai
tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan
Seribu di Jakarta.
v Memperbanyak tumbuhan langka dengan
cara campur tangan manusia (reproduksi vegetative : cangkok, merunduk, stek
dll).
Budidaya tanaman dapat dilakukan
dengan :
1.
Stek
Stek adalah perbanyakan tanaman dengan cara pemisahan atau
pemotongan bagian tanaman seperti batang, daun, pucuk, dan akar. Jenis tanaman
yang dapat diperbanyak dengan cara ini adalah tanaman berkayu dan beberapa
tanaman stek tak berkayu.Contohnya :kedondong, jambu air, markisa, delima,
cermai, anggur, bugenvil, mawar, melati dan soka.
2.
Mencangkok
Jenis tanaman yang dapat dicangkok misalnya pohon
mangga.Berbagai jenis jeruk, berbagai jenis jambu, belimbing, serta kelengkeng.
Kelompok tanaman hias yang dapat dicangkok antara lain soka, bugenvil, dan
puring.
3.
Merunduk
Merunduk dapat dilakukan pada batang beberapa jenis tanaman
yang secara normal berdiri tegak kemudian dibengkokkan hingga menyentuh tanah
sehingga akan segera berakar pada mawar .
4.
Memperbanyak hewan dan tumbuhan langka dengan cara
bioteknologi,
seperti cloning, mutasi gen, rekayasa genetika, dll.
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan
individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik.
Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan
dialami oleh banyak bakteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi,
kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel, atau organisme. Arti lain
kloning digunakan pula di luar ilmu-ilmu hayati. Mutasi adalah perubahan yang
terjadi pada bahan genetik (DNA maupun RNA), baik pada taraf urutan gen
(disebut mutasi titik) maupun pada taraf kromosom. Mutasi pada tingkat
kromosomal biasanya disebut aberasi. Mutasi pada gen dapat mengarah pada
munculnya alel baru dan menjadi dasar bagi kalangan pendukung evolusi mengenai
munculnya variasi-variasi baru pada spesies. Mutasi terjadi pada frekuensi
rendah di alam, biasanya lebih rendah daripada 1:10.000 individu. Mutasi di
alam dapat terjadi akibat zat pembangkit mutasi (mutagen, termasuk karsinogen),
radiasi surya maupun radioaktif, serta loncatan energi listrik seperti petir.
Individu yang memperlihatkan perubahan sifat (fenotipe) akibat mutasi disebut
mutan. Dalam kajian genetik, mutan biasa dibandingkan dengan individu yang
tidak mengalami perubahan sifat. Rekayasa genetika (Ing. genetic engineering)
dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia.
Dengan pengertian ini kegiatan pemuliaan hewan atau tanaman melalui seleksi
dalam populasi dapat dimasukkan. Demikian pula penerapan mutasi buatan tanpa
target dapat pula dimasukkan. Walaupun demikian, masyarakat ilmiah sekarang
lebih bersepakat dengan batasan yang lebih sempit, yaitu penerapan
teknik-teknik biologi molekular untuk mengubah susunan genetik dalam kromosom
atau mengubah sistem ekspresi genetik yang diarahkan pada kemanfaatan tertentu.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari
bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga
tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di
bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan,
kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik
lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang
masing-masing.
5.
Menggalakkan reboisasi
Penanaman kembali hutan-hutan yang gundul disebut juga
reboisasi. Reboisasi dilakukan melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul,
lereng gunung, dan di lingkungan sekitar. Adanya kegiatan penghijauan di setiap
tepi jalan raya,pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
6.
Menggalakkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan
PROKASIH (Program Kali Bersih) pada kota-kota besar dan padat industry.
Membangun kawasan industri jauh dari pemukiman penduduk
serta memperhatikan lingkungan hidup atau berwawasan lingkungan. Melakukan
studi amdal. Sebelum mendirikan pabrik, pusat pertokoan atau gedung perkantoran
dan rumah sakit harus memperhatikan AMDAL, sehingga menjadi layak dan tidak mengganggu
lingkungan hidup di sekitarnya. Maksud pekerjaan penyusunan AMDAL adalah
sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi kegiatan
proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan
pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak
penting terhadap lingkungan;
b. mengidentifikasi rona awal
terkait dengan area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar
lokasi proyek;
c. memperkirakan dan mengevaluasi
dampak penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
7.
Melakukan gerakan tebang pilih.
Program sistem tebang pilih yaitu
dengan menebang kayu di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan
menanamnya kembali.
8.
Membuat sengkedan untuk mengurangi laju erosi.
Sengkedan disebut juga terasering,
yaitu tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di
daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan
membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah
tidak terjadi.
9.
Menangkap ikan secara normal dan umum.
Artinya tanpa menggunakan bahan
peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan
demikian bila ada yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.
10.
Menggali hasil tambang dengan memperhatikan buangan
limbahnya.
Dalam setiap kegiatan produksi,
selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga
dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas, termasuk di dalamnya
kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan
galian tambang. Beberapa jenis industri kimia yang menghasilkan limbah padat
antara lain industri pembuatan antena yang menggunakan bahan baku aluminium
menghasilkan limbah berupa sludge mengandung aluminium, industri elektronika
yang menggunakan bahan baku lempengan logam tembaga menghasilkan limbah cair
yang mengandung tembaga klorida, dan industri permesinan yang menangani
material-material terbuat dari besi menghasilkan limbah padat berupa skrap
besi. Jumlah limbah yang dihasilkan tersebut cukup besar sesuai dengan
banyaknya pabrik yang melakukan aktivitas kegiatan produksi. Sebagai contoh
pabrik antena yang ada di daerah Gedebage menghasilkan sludge sebanyak 10 ton
perbulan. Pabrik elektronika di daerah Cicalengka menghasilkan limbah yang
mengandung tembaga mencapai 40 ton/ bulan. Sementara limbah skrap besi
jumlahnya cukup besar dan tersebar di berbagai lokasi. Apabila limbah-limbah
tersebut di atas tidak dikelola dan diolah dengan baik akan menimbulkan masalah
pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat,
selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh
nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih
terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Fe, dan Cu yang antara lain
dapat dijadikan tawas, ferosulfat, dan logam tembaga. Tawas dan fero sulfat
merupakan bahan koagulan yang banyak dipakai untuk pengolahan air limbah dan
air minum, sedangkan logam tembaga banyak digunakan dalam industri listrik dan
elektronika, industri kimia dll.
11.
Menjaga kawasan tangkapan hujan
seperti kawasan pegunungan yang
harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di
darat.
12.
Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh
pemerintah.
Adanya pengendalian terhadap
kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan
polusi. Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar,
diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan
bermotor.
Solusi :
a. Clean Air Act yang dibuat oleh
pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
b. Mengembangkan teknologi yang ramah
lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
v Menghemat Energi yang digunakan.
v Menjaga kebersihan lingkungan tempat
tinggal.
v Memperbanyak penggunaan pupuk
kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak
terjadi kerusakan pada tanah.
c. Melakukan pengelompokan dan
pemisahan limbah terlebih dahulu.
d. Pengelolaan limbah menjadi barang
yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
Beberapa pendapat para Ahli , mengenai perinsip dan usaha
pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
1.
Sogiran (1983), menjelaskan bahwa manusia
berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan
juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan
hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan
pengolaan yang baik.
2.
James G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan
air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat
waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang
terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus
dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan,
kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal
sebagai agroforesti.
3.
Soeryaatmadjan (1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan
kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di
manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan
sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas.
Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan
hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati
maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga
kelestarian sumber daya alam :
Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan
berkesinambungan
a.
Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi
hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan
udara.
b.
Sengkedan atau terasering
c.
pengembangan daerah aliran sungai
d.
pengelolaan air limbah
e.
penertiban pembuangan sampah
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang
pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I
bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah
semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi
kehidupan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim. Muslimin . (1989), ilmu alamiah dasar.
http://imheyhang.blogspot.com/2011/06/makalah-sda-dan-lingkungan-hidup.html
http://titinmath.wordpress.com/2012/01/13/makalah-sumber-daya-lingkungan/
http://www.slideshare.net/99zulkarnain/makalah-sumberdayaalam
http://ahucomputer.blogspot.com/2012/02/makalah-membangun-sumber-daya-alam-dan.html
http://dchilin.blogspot.com/2010/01/makalah-sumber-daya-alam-dan-lingkungan.html
Kelas : 2EA03
Npm : 16213475
Tulisan : Softskill ekonomi koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar