Sabtu, 07 Februari 2015

MAKALAH SUMBER DAYA ALAM HIDUP

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu Negara yang beruntung karena dianugrahi kekayaan alam yang berlimpah, terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.
Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang pulih atau dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui.
Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan, membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstan ataupun laju yang berubah-rubah.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Sumber Daya Alam dan Lingkungan Lingkungan.
2.      Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
3.      Konsep-Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam.
4.      Masalah Kependudukan dan Lingkngan Hidup.
5.      Perinsip dan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
1.3  Metode Pemecahan Masalah
 Dalam penulisan metode ini penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu menggambarkan permasalan yang di bahas pada bab pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
 2.1       Sumber Daya Alam (SDA)
 1.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.2 Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
1.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.      Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.     Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c.      Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
 2.      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.      Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.       Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
 3.      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

2.3  Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
 Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam    :
 1.    Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
Ø Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
Ø  Sengkedan atau terasering
Ø  pengembangan daerah aliran sungai
Ø  pengelolaan air limbah
Ø  penertiban pembuangan sampah
2.  Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3. Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.  
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal.
·           System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan  Pertanaman
·         System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
 2.4 Masalah Penduduk
 Besarnya jumlah penduduk Indonesia dari sensus ke sensus terus meningkat,sedangkan daya dukung alam (kekayaan alam)yang tersedia tidak pernah bertambah,sehingga makin lama makin menipis.Makin banyak penduduk yang membutuhkan sumber-sumber, makin cepat pula penipisannya,hingga suatu saat akan habis.Sehubungan dengan peningkatan jumlah penduduk dan penipisan sumber-sumber alam kesejahteraan hiduppun menjadi semakin rendah,sehingga semakin meningkat jumlah penduduk miskin.Kemiskinan terjadi pada golongan terbesar dimasyarakat.
Penipisan sumberdaya alam juga berdampak pada makin menyempitnya lahan, baik lahan pertanian, maupun lahan permukiman. Hal ini berdampak pada makin tingginya angka kepadatan penduduk.Dikota-kota besar harga tanah terus meninggi,sehingga hanya golongan ekonomi yang kuat yang mampu memiliki rumah,sementara golongan terbesar masyarakat tidak memiliki rumah yang layak,bahkan tidak sedikit yang tunawisma dan hidup sebagai gelandangan. Berdasarkan hasil sensus, penduduk diIndonesia sebagian terbesar pada kelompok umur muda(<15tahun). Penduduk muda merupakan penduduk yang belum produktif dan kehidupannya menjadi tanggungjawab dan beban orang dewasa.
Disamping itu anak usia tersebu tmasih dalam tahap perkembangan, baik fisik, mental, kecerdasan, akhlak, jiwa sosial, dan seluruh aspek kehidupan yanglain. Oleh karena itu mereka membutuhkan sumber-sumber yang memadai,baik sumber kebendaan maupun sumber kemanusiaan, untuk memenuhi kebutuhan fisik dan bimbingan menuju kedewasaan. Sumber daya kebendaan yang baik misalnya makanan yang sehat dan bergizi, lingkungan tempat tinggal yang sehat, fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, serta fasilitas kesehatan yang canggih dan cepat. Sumber daya kemanusiaan yang dimaksud adalah orangtua sebagai pendidik dirumah, guru sebagai pendidik disekolah, pemuka masyarakat yang jujur sebagai pendidik dimasyarakat, dan teman sebaya yangbaik. Tetapi kenyataan sekarang sumber-sumber tersebut sudah tercemar atau bahkan rusak berat. Makanan yang kurang sehat misalnya fastfood, makanan/minuman instan, makanan/minuman kalengan, makanan/minuman adiktif.
Tempat tinggal dikota yang berjubel, kurang udara segar, kurang sinar matahari, bising suara kendaraan atau pabrik, udara tercemar oleh asap kendaraan dan air tanah yang tercemar oleh limbah organic serta bahan-bahan beracun dan berbahaya. Kerusakan pada sumberdaya manusia sebagai pendidik terletak pada sikap mentalnya seperti tidak mau susah-susah,s erakah, acuh, ingin meniru bintang idola, jarang dirumah, sampai dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Perilaku tersebut lebih mudah ditiru oleh anak yang sedang berkembang dari pada perilaku yang selalu dilanda sietika, moral, dan agama. Struktur penduduk muda  ini juga menjadikan Indonesia memiliki angka ketergantungan yang tinggi. Jadi beban yang dihadapi Indonesia cukup berat.
2.5 Perinsip dan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan  Lingkungan Hidup
 1. Prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
 Landasan penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a)  Pasal 6 ayat (1) Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang menyebutkan bahwa : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
b) Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.
c)  Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, bahwa: “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukan.
 2.      Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
v Dilakukan konservasi SDA, seperti :
v  Suaka Margasatwa/SM adalah salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
Contohnya : SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
v  Cagar Alam/CA adalah adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928 hektar.
v  Taman Nasional/TN adalah daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan Seribu di Jakarta.
v  Memperbanyak tumbuhan langka dengan cara campur tangan manusia (reproduksi vegetative : cangkok, merunduk, stek dll).
Budidaya tanaman dapat dilakukan dengan :
1.      Stek
Stek adalah perbanyakan tanaman dengan cara pemisahan atau pemotongan bagian tanaman seperti batang, daun, pucuk, dan akar. Jenis tanaman yang dapat diperbanyak dengan cara ini adalah tanaman berkayu dan beberapa tanaman stek tak berkayu.Contohnya :kedondong, jambu air, markisa, delima, cermai, anggur, bugenvil, mawar, melati dan soka.
2.       Mencangkok
Jenis tanaman yang dapat dicangkok misalnya pohon mangga.Berbagai jenis jeruk, berbagai jenis jambu, belimbing, serta kelengkeng. Kelompok tanaman hias yang dapat dicangkok antara lain soka, bugenvil, dan puring.
3.       Merunduk
Merunduk dapat dilakukan pada batang beberapa jenis tanaman yang secara normal berdiri tegak kemudian dibengkokkan hingga menyentuh tanah sehingga akan segera berakar pada mawar .
4. Memperbanyak hewan dan tumbuhan langka dengan cara bioteknologi, seperti cloning, mutasi gen, rekayasa genetika, dll.
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan dialami oleh banyak bakteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel, atau organisme. Arti lain kloning digunakan pula di luar ilmu-ilmu hayati. Mutasi adalah perubahan yang terjadi pada bahan genetik (DNA maupun RNA), baik pada taraf urutan gen (disebut mutasi titik) maupun pada taraf kromosom. Mutasi pada tingkat kromosomal biasanya disebut aberasi. Mutasi pada gen dapat mengarah pada munculnya alel baru dan menjadi dasar bagi kalangan pendukung evolusi mengenai munculnya variasi-variasi baru pada spesies. Mutasi terjadi pada frekuensi rendah di alam, biasanya lebih rendah daripada 1:10.000 individu. Mutasi di alam dapat terjadi akibat zat pembangkit mutasi (mutagen, termasuk karsinogen), radiasi surya maupun radioaktif, serta loncatan energi listrik seperti petir. Individu yang memperlihatkan perubahan sifat (fenotipe) akibat mutasi disebut mutan. Dalam kajian genetik, mutan biasa dibandingkan dengan individu yang tidak mengalami perubahan sifat. Rekayasa genetika (Ing. genetic engineering) dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dengan pengertian ini kegiatan pemuliaan hewan atau tanaman melalui seleksi dalam populasi dapat dimasukkan. Demikian pula penerapan mutasi buatan tanpa target dapat pula dimasukkan. Walaupun demikian, masyarakat ilmiah sekarang lebih bersepakat dengan batasan yang lebih sempit, yaitu penerapan teknik-teknik biologi molekular untuk mengubah susunan genetik dalam kromosom atau mengubah sistem ekspresi genetik yang diarahkan pada kemanfaatan tertentu. Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
5.  Menggalakkan reboisasi
Penanaman kembali hutan-hutan yang gundul disebut juga reboisasi. Reboisasi dilakukan melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul, lereng gunung, dan di lingkungan sekitar. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya,pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
6. Menggalakkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan PROKASIH (Program Kali Bersih) pada kota-kota besar dan padat industry.
Membangun kawasan industri jauh dari pemukiman penduduk serta memperhatikan lingkungan hidup atau berwawasan lingkungan. Melakukan studi amdal. Sebelum mendirikan pabrik, pusat pertokoan atau gedung perkantoran dan rumah sakit harus memperhatikan AMDAL, sehingga menjadi layak dan tidak mengganggu lingkungan hidup di sekitarnya. Maksud pekerjaan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi kegiatan proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan;
b. mengidentifikasi rona awal terkait dengan area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek;
c. memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
7. Melakukan gerakan tebang pilih.
Program sistem tebang pilih yaitu dengan menebang kayu di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya kembali.
8. Membuat sengkedan untuk mengurangi laju erosi.
Sengkedan disebut juga terasering, yaitu tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah tidak terjadi.
9. Menangkap ikan secara normal dan umum.
Artinya tanpa menggunakan bahan peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan demikian bila ada yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.
10. Menggali hasil tambang dengan memperhatikan buangan limbahnya.
Dalam setiap kegiatan produksi, selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas, termasuk di dalamnya kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan galian tambang. Beberapa jenis industri kimia yang menghasilkan limbah padat antara lain industri pembuatan antena yang menggunakan bahan baku aluminium menghasilkan limbah berupa sludge mengandung aluminium, industri elektronika yang menggunakan bahan baku lempengan logam tembaga menghasilkan limbah cair yang mengandung tembaga klorida, dan industri permesinan yang menangani material-material terbuat dari besi menghasilkan limbah padat berupa skrap besi. Jumlah limbah yang dihasilkan tersebut cukup besar sesuai dengan banyaknya pabrik yang melakukan aktivitas kegiatan produksi. Sebagai contoh pabrik antena yang ada di daerah Gedebage menghasilkan sludge sebanyak 10 ton perbulan. Pabrik elektronika di daerah Cicalengka menghasilkan limbah yang mengandung tembaga mencapai 40 ton/ bulan. Sementara limbah skrap besi jumlahnya cukup besar dan tersebar di berbagai lokasi. Apabila limbah-limbah tersebut di atas tidak dikelola dan diolah dengan baik akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Fe, dan Cu yang antara lain dapat dijadikan tawas, ferosulfat, dan logam tembaga. Tawas dan fero sulfat merupakan bahan koagulan yang banyak dipakai untuk pengolahan air limbah dan air minum, sedangkan logam tembaga banyak digunakan dalam industri listrik dan elektronika, industri kimia dll.
11.  Menjaga kawasan tangkapan hujan
seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
12.  Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi. Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Solusi :
a.       Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
b.      Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
v  Menghemat Energi yang digunakan.
v  Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
v  Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.        
c.       Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
d.      Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.

Beberapa pendapat para Ahli , mengenai perinsip dan usaha pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
1.         Sogiran (1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan pengolaan yang baik.
2.          James G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
3.  Soeryaatmadjan (1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam    :
Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.       Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.      Sengkedan atau terasering
c.       pengembangan daerah aliran sungai
d.      pengelolaan air limbah
e.       penertiban pembuangan sampah
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim. Muslimin . (1989), ilmu alamiah dasar.
http://imheyhang.blogspot.com/2011/06/makalah-sda-dan-lingkungan-hidup.html
http://titinmath.wordpress.com/2012/01/13/makalah-sumber-daya-lingkungan/
http://www.slideshare.net/99zulkarnain/makalah-sumberdayaalam
http://ahucomputer.blogspot.com/2012/02/makalah-membangun-sumber-daya-alam-dan.html
http://dchilin.blogspot.com/2010/01/makalah-sumber-daya-alam-dan-lingkungan.html

Nama   : Nita Priyani
Kelas   : 2EA03
Npm    : 16213475
Tulisan : Softskill ekonomi koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar